Wednesday, 11 January 2012

Ilmu Sosial Dasar dan Kaitannya Dengan Pemuda

Ilmu sosial dasar, sudah pernahkah mendengar tentang ini sebelumnya? Berikut ini adalah hasil ringkasan dari buku MKDU ILMU SOSIAL DASAR, yang isinya mengenai ilmu social dasar, beserta permasalahnnya. dan juga pembahasan tentang pemuda dalam kehidupan social di Indonesia.  Dikutip dari buku MKDU ILMU SOSIAL  DASAR bahwa, “ilmu social dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social,khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang keahlian dalam lapangan-ilmu social seperti sejarah, ekonomi, geografi social, sosial, antropologi,psykologi social”(Harwantiyoko&Katuuk ,Neltje F. :1997:4). Jadi, dalam ilmu social dasar ini,disajikan tentang penjelasan, pembelajaran tentang masalah-masalah social yang cakupannya cukup luas. Tujuannya adalah agar individu dapat memahami berbagai masalah social yang terjadi di masyarakat, serta peka dengan masalah social itu dan tanggap untuk turut menanggulanginya.

 Membahas tentang ilmu social dasar, erat kaitannya dengan kemasyarakatan dan kebudayaan. Apa kaitannya? Kebudayaan merupakan nilai-nilai yang dianut dan dipatuhi oleh sekelompok masyarakat yang menempati suatu wilayah. Masyarakat yang menempati suatu wilayah tersebut, pada umumnya memiliki kebudayaan yang khas. Kebudayaan itu bersifat mengikat. Individu yang tidak mematuhi kebudayaan yang berlaku di wilayahnya bisa saja dianggap aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya. Kembali lagi kepada hakikat kebudayaan itu sendiri, bahwa peraturan atau nilai-nilai tersebut hanya berlaku di suatu wilayah tertentu. 

Sebagai pemuda, bagaimana seharusnya para pemuda menyikapi kebudayaan yang ada pada wilayahnya masing-masing?. Dalam perkembangan informasi yang sangat  luas, saat ini tidak sulit bagi setiap orang untuk memperoleh informasi. Dalam perkembangan arus informasi yang pesat ini, pemuda dihadapkan oleh banyak pilihan yang berasal dari banyak tempat pula. Hal ini menyebabkan para pemuda dituntut untuk bisa menyaring setiap informasi yang diperolehnya, supaya tidak terpengaruh oleh efek negatif perkembangan informasi.

Di Indonesia, berlaku PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuan dari pola dasar ini adalah agar semua pihak yang turut serta berkepentingan dalam pengembangannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
  1.  Landasan idiil : Pancasila
  2.  Landasan Konstitusional :  Undang-Undang Dasar 1945
  3.  Landasan strategis : Garis garis Besar Haluan Negara
  4. Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
  5.  Landasan normative : Etika, tata nilai dasar luhur yang hidup dalam masyarakat.
Dasar dari Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda, ialah strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.  Lalu, apa sebenarnya pengertian dari Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda? Ada 2 pokok pengertian, diantaranya:
  1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
  2.  Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembagan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
 Ada 2 hal yang perlu diperhatikan tentang generasi muda. Pertama, permasalahan generasi muda, dan kedua adalah potensi generasi muda. Walaupun terdapat permasalahan pada generasi muda, tetapi generasi muda masih memiliki potensi sebagai tujuan dan bekal masa depannya. Permasalahan yang ada pada generasi muda yaitu:
  •  Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat khususnya generasi muda.
  •  Kekurang pastian yang dialami pemuda atas masa depannya.
  • Belum seimbangnya  fasilitas pendidikan baik formal maupun informal, serta putus sekolah yang berakibat merugikan bagi generasi muda dan juga bangsa.
  • Kurangnya lapangan kerja, berakibat banyaknya pengangguran di kalangan generasi muda yang berakibat berkurangnya produktivitas nasional, memperlambat laju pembangunan nasional, serta permasalahan lainnya.
  •  Kekurangan gizi, berdampak hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan fisik generasi muda.
  •  Masih banyaknya perkawinan di bawah umur.
  •  Penyakahgunaan narkotika.
  •  Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
    Namun, dibalik masalah-masalah yang dihadapi para generasi muda, generasi muda yang menjadi harapan bangsa, tentunya masih memiliki potensi, antara lain:
    •  Idealisme dan daya kritis, namun tetap perlu bertanggung jawab.
    •  Dinamika dan krearivitas, yang memungkinkan generasi muda mengadakan pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada, ataupun menyampaikan gagasan/alternative yang baru
    •  Keberanian mengambil risiko, risiko dapat diantisipasi dengan kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan yang baik.
    •  Optimis dan kegairahan semangat.
    •  Sikap kemandirian dan disiplin murni.
    •  Terdidik.
    •  Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
    •  Patriotisme dan nasionalisme.
    •  Sikap kesatria.
    •  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi. 
      Pemuda memiliki peranan penting demi mewujudkan pembangunan nasional. Sebab pemuda adalah genersi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang, menyerukan gagasannya, serta krativitsanya melalui kegiatan-kagiatan social yang positif, yang dapat memicu pemuda dalam mewujudkan kemajuan bagi pembangunan nasional maupun bagi generasi muda sendiri. Dalam mewujudkannya, pemuda perlu bersosialisasi. Gunanya adalah untuk memebantu individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana bertindak, bagaimana ia berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi baik sebagai individu maupun dalam masyarkat. Kemudian, diperlukan pula pengembangan potensi, baik melalui potensi akademik maupun non akademis. Di Indonesia, salah satu pengembangan potensi akademik yang diwujudkan oleh pemerintah yaitu melalui lomba karya ilmiah tingkat nasional untuk tingkat SLTP/SLTA yang digagas oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Hal ini pun disambut baik oleh generasi muda, setiap tahunnya jumlah peserta lomba terus menigkat. Masih banyak hal-hal positif lainnya yang dapat dilakukan untuk mengarahkan pemuda agar dapat berperan aktif mengisi pembangunan nasional. Hal-hal tersebut dilakukan agar para pemuda dapat menyalurkan kreativitasnya, berperan dalam masyarakat dengan cara yang elegan dan bermanfaat demi memajukan bangsa dan Negara.







      Monday, 26 December 2011

      Ilmu Sosial Dasar - Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat di Indonesia

      Masyarakat terbentuk dari individu - individu. Individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata. Secara sederhana, pelapisan masyarakat (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokkan anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

      Ada beberapa kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentikan pelapisan sosial, diantaranya:
      • Ukuran kekayaan
        yang dimaksud kekayaan disinii yaitu berupa materi atau kebendaan dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada. Contohnya, sesorang yang memiliki kekayaan yang paling banyak maka ia akan termasuk ke lapisan teratas dalam pelapisan sosial, tapi sebaliknya sesorang yang tidak memiliki kekayaan maka akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain dari bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilkinya, cara berpakaiannya, maupun kebisaannnya dalam berbelanja.
      • Ukuran kekuasaan dan wewenang
        Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenag paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak terlepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang yang tidak kaya, atau sebaliknya kekuasaan dan wewenang dapat mendatanglkn kekayaan.
      • Ukuran kehormatan
        ukuran kehoramtan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan . Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan tinggi dalam pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehprmatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisioanal, biasanya mereka sangat menghargai orang-orang yang banyaj jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan bebudi luhur.
      • Ukuran ilmu pengetahuan
        Ukuran ilmu pengetahuan ini sering dipakai pada anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengtetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu penegtahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang dipandang seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
      Pembedaan pelapaisan sosial, dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu sistem pelapisan masyarakat tertutup dan sistem pelapisan masyarakat terbuka.
      1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup
        Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak ,ungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Contoh sistem pelapisan masyarakat tertutup ini salah satunya  dapat kita temukan di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Masyarakat pada sistem kasta ini terbagi atas:
        1. Kasta Brahmana: kasta tetinggi yang ditujukan untuk para pendeta.
        2. Kasta Ksatria: lapisan kedua yang biasanya dimiliki oleh golongan bangsawan dan tentara.
        3. Kasta Waisya: merupakan lapisan menengah ketiga yang biasanya dimiliki oleh para pedagang.
        4. Kasta Sudra: merupakan kasata dari golongan rakyat jelata
        5. Patria: adalh golongan dari mereka yang tidak memiliki kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

        2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
        Pada sistem pelapisan ini, setiap anggota masayrakat memiliki kesempatan untuk berada dilapisan bawah maupun di lapisan atas. Contohnya pada nasayrakat Indonesia saat ini. Setiap orang diberi kesempatan yang sama untuk menduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Namun seseorang dapat juga turun dari jabatannya apabila ia tidak mampu mempertahankannya.
        Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut achieve status.
        Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka ini sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Sehingga dengan kondisi ini setiap orang berusaha untuk mengembangkan kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin terdesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

           Beberapa teori tentang pelapisan sosial
          Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini:
        1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah.
        2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yakni kelas atas, kelas menengah, kelas bawah.
        3. Ada juga kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah.

        KESAMAAN DERAJAT
        Di dalam susunan masyarakat moderen, hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecuali, yang artinya semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

        Sumber:  

        Thursday, 22 December 2011

        Ilmu Sosial Dasar - Permasalahan Sosial Masyarakat Perkotaan

        Hidup di perkotaan tentu saja penuh  dengan tantangan. Namun dibalik tantangan-tantangan yang ada, di perkotaan juga terdapat berbagai peluang yang baik untuk berbisnis, berkarir, fasilitas pendidikan yang memadai dan terdapat banyak pilihan untuk pendidikan tentunya. Lalu, bagaimana dengan tantangan permasalahan yang terdapat di perkotaan?, jawabannya pun beragam. Pemasalahan di perkotaan banyak macamnya. Kali ini, akan diulas tentang permasalahan social masyarakat perkotaan. 

        Apa devinisi permasalahan sosial?
        Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokkan antara unsur-unsur yang dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

        Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenagan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
        Masalah sosial dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
        1. Faktor Ekonomi: kemiskinan, pengangguran, dll.
        2. Faktor Budaya: perceraian, kenakalan remaja, dll.
        3. Faktor Biologis: penyakit menular, keracunan makanan, dll.
        4. Faktor psikologis: penyakit syaraf, aliran sesat, dll.
        Kemudian apa saja yang dapat kita lakukan untuk mengatasi permasalahan sosial masyarakat di perkotaan?
        Berikut ini beberapa hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan sosial dimasyarakat, terutama pada masalah yang paling menonjol.

        Usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi:

        1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia

        perlu adanya penigkatan SDM agar penduduk asli tidak hanya menjadi pekerja kasar dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki sehingga mereka tidak hanya menjiual barang mentah, melainkan mampu mengubah barang mentah menjadi barang jadi/setengah jadi agar pada akhirnya dapat meningkatkan nilai jual dan mampu bersaing di pasaran sehingga tidak kalah dari produk luar.

        2. Perlu adanya kebijakan pemenrintah yang dapat mendorong kemajuan ekonomi, misalnya dukungan dari pemerintah, dengan adanya program UKM (Usaha Kecil Menengah) yaitu program yang dapat membantu masyarakat yang ingin berwirausaha tetapi tidak memiliki modal yang cukup.

        3.Mengurangi ketergantungan tehadap pihak asing agar seluruh hasil SDA yang dikelola, keuntungannya dapat dinikmati sepenuhnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

        4. Menciptakan iklim investasi yang baik, apabila ada investor ingin berivestasi sebaiknya tidak terhambat dalam hal perjanjian karena hal ini membuat para investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi.

        5. Revitalisasi pembagian keuntungan perusahaan asing terhadap Indonesia. 
        Ketika perusahaan asing melakukan kerjasama terhadap Indonesia, keuntungan yang didapat harus seimbang, dalam arti tidak ada yang lebih diuntungkan pada satu pihak. Saat ini, perusahaan -perusahaan asing yang ada di Indonesia lebih kepada eksploitasi pada SDA dan keuntungan yang didapat. Oleh karena itu, perlu adanya revitalisasi pembagian keuntungan.

        Hal-hal diatas adalah sebagian hal yang kiranya dapat dilakukan dalam upaya menangani masalah sosial ekonomi perkotaan. Tentunya masih banyak lagi hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah sosial ini, lebih terfokus lagi pada faktor-faktor lain yang menyebabkan permasalahan sosial masyarakat perkotaan.

        Sumber: