Saturday, 27 July 2013

Hukum Permintaan dan Penawaran

Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)

Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.

Hukum Permintaan dan Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Hukum permintaan

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”

Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

Hukum penawaran

Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:

“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”

Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.

Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.


Artikel berita berikut ini menggambarkan tentang hukum permintaan yang ada di Indonesia khususnya pada penjualan daging.



Dari artikel diatas, dikatakan bahwa perhitungan akan kebutuhan daging di Indonesia oleh  Kementerian Pertanian yang mencatat pada 2013 proyeksi kebutuhan daging nasional sebesar 549.000 ton dengan produksi lokal 469.000 ton sehingga masih diperlukan impor daging sekitar 80.000 ton. Berbeda dengan
Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) merilis kajian tentang tingkat konsumsi daging masyarakat di Indonesia sebesar 6,4 kg/kapita/tahun.

"Dengan populasi penduduk mencapai 240 juta jiwa maka kebutuhan daging nasional diproyeksikan mencapai 1,9 juta ton per tahun," katanya. 
Kajian dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB tersebut bisa dijadikan salah satu referensi untuk memastikan apakah kebutuhan suplai daging di Indonesia sudah tercukupi atau belum. Harga daging di Indonesia memang bisa dikatakan sering tidak stabil. artikel dari kompas.com menuliskan bahwa pemerintah akan mengimpor daging sapi sebanyak 30.000 ton untuk stabilisasi harga khususnya menjelang lebaran. Kondisi seperti ini yang memang terjadi di Indonesia. Khususnya menjelang hari raya lebaran, disaat sebagian masyarakat membutuhkan daging sapi lebih banyak dari biasanya. Untuk memenuhi kebutuhan daging di Indonesia, selain memanfaatkan hasil peternakan lokal, Indonesia mengimpor daging dari Australia seperti yang dikutip dari okezone.com
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan, selain permintaan daging sapi yang banyak, pola distribusi memang masih menjadi kendala untuk memasarkan daging murah. "Masalah distribusi memang ada, namun pasokan yang paling kurang untuk memenuhi kebutuhan nasional".  
Dari masalah ketidakstabilan harga daging sapi ini dapat disimpulkan bahwa kebutuhan daging sapi yang sebenarnya tinggi di Indonesia tidak diimbangi dengan penawaran yang cukup menguntungkan bagi masyarakat. Hal ini berpengaruh dengan tingkat permintaan dari masyarakat. Semakin tinggi harga yang ditawarkan, sebagian masyarakat mungkin cenderung mengurangi kuantitas ketika membeli daging sapi. Apalagi bagi para pedagang makanan olahan yang menggunakan daging sapi sebagai bahan pokoknya, seperti pedagang bakso, ataupun pedagang makanan olahan daging sapi lainnya.

Sumber:


Tuesday, 9 July 2013

Pendapatan Ekonomi Sebagai Indikator Kemakmuran Ekonomi


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Pendapatan Nasional memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu negara serta kestabilan perekonomian satu negara dan negara lainnya, karena pendapatan nasional merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan perekonomian suatu Negara. Dengan pendapatan nasional, akan terlihat tingkat kemakmuran suatu negara, semakin tinggi pendapatan nasional suatu negara maka dapat dikatakan semakin tinggi juga tingkat kesejahteraan rakyatnya. 


Apakah ada keterkaitan antara pendapatan nasional sebagai indikator kesejahteraan ekonomi suatu Negara? Pada paper ini akan diulas mengenai pendapatan nasional secara umum serta keterkaitannyan dengan kesejahteraan ekonomi.


Pendapatan Nasional
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu Negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
1. Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.

2. Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

3. Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).

4. Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurangpajak tidak langsung.

5. Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).

6. Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. 


Penilaian Tingkat Kemakmuran dan Kesejahteraan Ekonomi Suatu Negara
Setiap Negara pasti ingin negaranya maju, makmur dan sejahtera. Sekarang ini kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara dilihat berdasarkan Pendapatan Nasional dan Pendapatan Perkapita Negara tersebut. Pendapatan perkapita adalah pendapatan dari penduduk suatu Negara, sedangkan pendapatan nasional merupakan pendapatan dari suatu Negara selama satu tahun. Keduanya memiliki hubungan yang searah dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara. Semakin tinggi pendapatan nasional dan pendapatan perkapita suatu Negara, maka tingkat kemakmuran dan kesejahteraan Negara tersebut akan semakin tinggi pula. Begitu pula sebaliknya. Tetapi pendapatan nasional yang tinggi tidak dapat menjamin pendapatan perkapita akan tinggi juga.
 

Sebenarnya apabila kita mengukur kesejahteraan dan kemakmuran suatu Negara hanya dengan melihat Pendapatan Perkapita dan Pendapatan Nasional Negara tersebut saja, pendapatan nasional dalam suatu Negara itu tinggi, bukan berarti didalam Negara tersebut sudah tidak ada lagi rakyat yang kekurangan, atau dalam bahasa kasarnya rakyat miskin. Tapi bukan berarti rakyat miskin itu beban dalam suatu Negara, mereka miskin juga bukan keinginan mereka. Mereka kekurangan mungkin karena keterbatasan pengetahuan yang mereka miliki, atau keterbatasan lapangan kerja di Negara tersebut.
 

Terkadang pendapatan di suatu Negara itu tidak merata, hal ini disebabkan mungkin karena letak geografis, keterbatasan pengetahuan yang dimiliki, atau keterbatasan lapangan kerja di Negara tersebut.
 

Beberapa ahli ekonomi juga berpendapat bahwa pengukur kesejahteraan suatu Negara dapat dilihat dari beberapa faktor, seperti : pertumbuhan ekonomi, penduduk dan kesempatan kerja, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, pendapatan, serta kesehatan dan keamanan di Negara tersebut.
 

Pendapatan nasional dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan mutu didalam bidang politk, pertanian, sosial, pendidikan, dan yang paling utama adalah ekonomi. Dengan meningkatkan mutu pada bidang-bidang tersebut, juga dapat meratakan pendapatan di setiap daerah dalam suatu Negara. 

Dampak Pendapatan Nasional ( Luar Negeri )
 Pembangunan ekonomi merupakan salah satu syarat mutlak bagi negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperkecil jarak (gap) ketertinggalannya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dari negara-negara industri maju. Upaya pembangunan ekonomi di Negara-negara tersebut, yang pada umumnya dimotori oleh pemerintah, agak terkendala akibat kurang tersedianya sumber daya ekonomi yang produktif, terutama sumber daya modal yang sering kali berperan sebagai katalisator pembangunan. Untuk mencukupi kekurangan sumber daya modal ini, maka pemerintah Negara yang bersangkutan berusaha untuk mendatangkan sumber daya modal dari luar negeri melalui berbagai jenis pinjaman atau lebih sering disebut hutang luar negeri.
 

Dalam jangka pendek, hutang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN), akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata hutang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia.


Pada masa krisis ekonomi, hutang luar negeri Indonesia, termasuk hutang luar negeri pemerintah, telah meningkat sangat drastis dalam hitungan rupiah. Sehingga, menyebabkan pemerintah Indonesia harus menambah hutang luar negeri yang baru untuk membayar hutang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi hutang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melalui APBN RI dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran. Hal ini menyebabkan berkurangnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat pada masa mendatang, sehingga jelas akan membebani masyarakat, khususnya para wajib pajak di Indonesia.


Sejak krisis dunia pada awal tahun 1980-an, masalah hutang luar negeri Negara-negara berkembang semakin memburuk. Negara-negara tersebut semakin terjerumus dalam krisis hutang luar negeri, walaupun ada kecenderungan bahwa telah terjadi perbaikan atau kemajuan perekonomian di Negara-negara itu. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Negara-negara tersebut belum berarti bahwa Negara-negara itu dapat dikategorikan menjadi golongan Negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah mantap. Sebab pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah hutang luar negeri yang dimiliki oleh banyak Negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya.


Suatu Negara akan dapat mengendalikan hutang luar negeriya bila memiliki struktur finansial yang kuat dan kokoh, dalam hal ini pendapatan nasional Negara tersebut mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri, karena hutang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan hutang luar negeri beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak Negara-negara debitur. Dengan meningkatnya pendapatan nasional, suatu Negara dapat meningkatkan kerjasama dengan Negara lain baik itu kerjasama bilateral maupun multilateral, sehingga dapat membina hubungan yang lebih baik dengan Negara lain, dan bukan tidak mungkin akan meningkatkan derajat Negara di mata Negara lain dan dunia internasional. Namun meningkatnya pendapatan nasional Negara juga membawa dampak yang kurang baik, karena dengan meningkatnya pendapatan nasional berarti kegiatan perekonomian suatu Negara sudah dapat dikatakan berhasil, sehingga banyak Negara lain yang ikut menanamkan modal di dalam kegiatan perekonomian Negara tersebut. Dengan masuknya pihak investor asing dalam pasar internasional di suatu Negara, maka secara tidak langsung akan membawa kebudayaan baru ke dalam Negara tersebut, yang mungkin dapat menggeser kebudayaan Negara tersebut. Dampak buruk lainnya, bila dua Negara melakukan kerjasama akan terjadi kecurigaan atau ketidakpercayaan yang disebabkan oleh minimnya transaksi yang dilakukan dengan pertemuan langsung antar kedua Negara. Jadi, pendapatan nasional dapat berdampak baik maupun buruk bagi suatu Negara, khususnya dalam hubungannya dengan Negara lain (dunia internasional). Namun terlepas dari itu, suatu Negara sudah seharusnya membina hubungan baik dengan Negara lain lewat berbagai kerjasama yang mungkin dapat dilakukan di berbagai bidang seperti bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan lainnya agar dapat meningkatkan pendapatan nasional Negara tersebut di masa yang akan datang.


Kesimpulan
Pendapatan Nasional menentukan tingkat kemakmuran suatu negara dan juga bisa dijadikan sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan ekonomi suatu negara. Pendapatan Nasional Luar Negeri berpengaruh langsung terhadap hubungan antar negara-negara untuk menanamkan modalnya pada suatu negara guna menciptakan kemajuan bagi negara tersebut. ada beberapa dampak yang diakibatkan dari pendapatan Nasional terhadap Luar Negri itu sendiri, diantaranya:  
  • Dampak positif dari pendapatan nasional bagi luar negeri adalah dapat meningkatkan kerja sama dengan negara lain dengan begitu akan tercipta suatu kekuatan ekonomi antar kedua negara tersebut, kemudian dapat meningkatkan derajat suatu negara di mata negara lain, maksudnya adalah negara dengan pendapatan ekonomi yang stabil akan menjadi tujuan investasi modal dari negara lain, dengan begitu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari suatu negara.
  •  Dampak negatifnya adalah masuknya kebudayaan asing yang bisa menggeser kebudayaan lokal atau budaya asli dari suatu negara, kemudian dengan menjalin kerja sama antar kedua buah negara yang berbeda akan membuat jarak temu yang berakibat menimbulkan rasa ketidakpercayaan dan kecurigaan.