Tuesday 14 January 2014

Daftar Pustaka

Dalam penulisan makalah, penulisan ilmiah, skripsi, buku dan lain-lain terdapat lembar daftar pustaka, terdapat beberapa hal terkait dengan daftar pustaka yang harus anda ketahui, antara lain :
1. Pengertian Daftar Pustaka
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar yang mencantumkan judul buku, nama pengarang, penerbit, dan sebagainya. Yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karya tulis atau buku dan disusun berdasarkan abjad[1]. Menurut Gorys Keraf yang dimaksud dengan daftar pustaka atau bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan yang sedang dikerjakan[2].
Melalui daftar pustaka pembaca atau penulis dapat melihat kembali kepada sumber aslinya. Mereka dapat menetapkan apakah sumber itu sesungguhnya mempunyai keterkaitan dengan isi pembahasan itu, dan apakah bahan itu dikutip dengan benar atau tidak. Dan sekaligus dengan cara itu pembaca dapat memperluas pula pengetahuannya dengan bermacam-macam referensi itu.

Fungsi Daftar Pustaka
Dari daftar pustaka banyak hal yang dapat kita peroleh, antara lain:
a. Memberikan informasi bahwa pernyataan dalam karangan itu bukan hasil pemikiran penulis sendiri, tapi hasil pemikiran orang lain.
b. Memberikan informasi selengkapnya tentang sumber kutipan sehingga dapat ditelusuri bila perlu.
c. Apabila pembaca berkehendak mendalami lebih jauh pernyataan yang dikutip, dapat membaca sendiri referensi yang menjadi sumber kutipan.
d. Memberikan arah bagi para pembaca buku atau karya tulis yang ingin meneruskan kajian atau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap karya tulis yang bersangkutan.
e. Memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap penulis buku atau karya tulis yang dirujuk terhadap hasil karyanya yang turut menyumbang peran dalam penulisan karya tulis yang kita tulis.
f. Menjaga profesionalitas penulis terhadap karya yang dia buat.
  
Jenis-jenis Daftar Pustaka
  • Kelompok Textbook
-Penulis perorangan
-Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
-Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
-Buku terjemahan
  • Kelompok Jurnal
- Artikel yang disusun oleh penulis
-Artikel yang disusun oleh lembaga
-Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi / simposium
  • Kelompok disertasi / tesis
  • Kelompok makalah / informasi dari Internet
Cara Penulisan Daftar Pustaka
a. Textbook
a. Metode Harvard
a.1. Nama penulis yang terdiri atas dua kata, ditulis terbalik.Di antara dua kata itu disisipi tanda koma (,). a.2. Buku yang ditulis oleh dua penulis, hanya penulis pertama saja yang penulisannya dibalik, sedangkan penulis kedua tidak dibalik.
a.3. Tahun penerbitan buku ditulis sesudah nama penulis. Di antara nama penulis dan tahun penerbitan buku disisipi tanda titik (.).
a.4. Judul buku ditulis setelah tahun terbit dan ditulis paling akhir. Di antara tahun terbit dan judul buku didahului tanda titik (.).
a.5. Nama kota penerbit dan nama penerbit ditulis paling akhir. Di antara nama kota dan nama penerbit disisipi tanda titik dua (:).
a.6. Jika buku telah diterbitkan dalam beberapa edisi, keterangan tentang edisi buku diletakkan sebelum nama kota.
Contoh : Namawi, H. Hadori. 1993. Metodologi Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

b. Kelompok Textbook
b.1. Penulis Perorangan
Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul buku (cetak miring atau digaris bawahi), edisi dan volume, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca.
b.2. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul karangan. Bab diikuti kata “dalam” atau “in”, judul buku (cetak miring atau garis bawahi), nama editor, edisi, nama penerbit, tempat penerbit (kota).
b.3. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
Nama lembaga, tahun terbit, judul buku (cetak miring atau digaris bawahi), edisi dan volume, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca.
b.4. Buku terjemahan
Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul buku (cetak miring atau digaris bawahi), penerjemah, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca.
Contoh :
Agah, Heddy R. 2004. Pendidikan Politeknik. Jakarta: PT Gramedia.
Fahimuddin, Fauzri dan Agus Setiawan. 2003a. Pengembangan Kegiatan Pengajarandan Kemahasiswaan. Jakarta : PT Gramedia.


c. Kelompok Jurnal
c.1. Artikel yang disusun oleh penulis
Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul artikel, nama majalah atau jurnal (cetak miring atau digaris bawahi), volume majalah atau jurnal diikuti tanda “:”, halaman yang dibaca.
c.2. Artikel yang disusun oleh lembaga
Nama lembaga, tahun terbit, judul artikel, nama majalah atau jurnal (cetak miring atau digaris bawahi), volume majalah atau jurnal diikuti tanda “:”, halaman yang dibaca.
c.3. Kelompok makalah yang dipresentasikan dalam seminar / konferensi / simposium
Nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah, nama forum penyajian (cetak miring atau digaris bawahi), kota, bulan dan tanggal penyajian.
c.4. Kelompok disertasi / tesis
Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul disertasi/thesis (cetak miring atau digaris bawahi), tempat penerbitan (kota), universitas, kata “disertasi” atau “tesis”.
Contoh :
Nurjanah, Darul. 2003. “Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Profesional”. Dalam Epigram, Nomor 2 (Oktober 2003). Depok.
Soemantri, Gumilar Rusliwa. “Tata kelola Mutu Total pada PT” . Dalam kompa, 4 September 2003. Jakarta.

d. Kelompok makalah / informasi dari Internet
d.1. Kelompok makalah / informasi dari internet (apabila ada nama penulis) : nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat web.
d.2. Kelompok makalah / informasi dari internet (apabila tidak ada nama penulis) : nama lembaga yang menulis, tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat web.
Contoh :
Nasution, Salman. “Permasalahan Umum dan Dinamika BHMN” Dalam http://www.kompas.com , 12 Desember 2004

Sumber:



Abstrak

Abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca tentang apa yang terdapat dalam suatu tulisan. Pada umumnya abstrak diletakkan pada bagian awal sebelum bab-bab penguraian. Menurut sifatnya, abstrak dapat dibagi menjadi abstrak yang bersifat deskriptif yang dalam Bahasa Inggris disebut
Abstract dan abstrak yang bersifat informatif. Abstrak informatif terbagi menjadi ringkasan (precise) dan ikhtisar (summary). Dalam tulisan ilmiah yang disusun untuk memperoleh gelar lewat penelitian seperti skripsi, tesis dan disertasi, umumnya jenis abstrak yang digunakan adalah yang berwujud ringkasan, sedangkan ikhtisar lebih banyak digunakan pada tulisan ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk buku.

Cara membuat abstrak
Ada 4 langkah penting yang harus dilaksanakan, yaitu:
1. Ciptakan ruang penelitan, hal ini dapat dilakukan dengan cara: 
(a) Nyatakan pentingnya bidang yang anda teliti (bisa ditunjukkan dengan banyaknya penelitian di bidang yang sama), (b) Tunjukkan kekurangan artikel ilmiah yang telah ada (dalam bidang yang sama tentu saja), (c) Tunjukkan tujuan artikel ilmiah anda.
2. Uraikan metodologi penelitian dengan jelas.
3. Nyatakan hasil penelitian (dengan singkat dan jelas tentu saja).
4. Evaluasi-lah hasil penelitian yang telah dilakukan (kesimpulan artikel).
Panjang abstrak biasanya 100-200 kata. Menurut Hadijanto dalam Zifirdaus, tahap 2 dan 4 tidak wajib ada dalam sebuah abstrak.

Contoh Abstrak
1. Contoh Abstrak Artikel Ilmiah
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatif lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.

 2. Contoh Abstrak Laporan Penelitian/ Skripsi/Tesis/Disertasi
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.

3.  Contoh Abstrak Peraturan
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN : – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Sumber:
berrr
Iyano's blog

Kutipan

  • Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan seseorang yang terkenal baik yang terdapat dalam buku-buku maupun majalah-majalah (Keraf, 2001:179).
  • Kutipan adalah bagian dari pernyataan,pendapat, buah pikiran, definisi, rumusan,atau hasil penelitian dari penulis lain atau penulis sendiri yang telah terdokumentasi.
Fungsi dan manfaat penggunaan kutipan
Penggunaan kutipan memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Untuk menegaskan isi uraian
2. Untuk membuktikan kebenaran dari sebuah pernyataan yang dibuat oleh penulis
3. Untuk memperlihatkan kepada pembaca materi dan teori yang digunakan penulis, untuk mengkaji interpretasi penulis terhadap bahan kutipan yang digunakan
4. Untuk menunjukkan bagian atau aspek topik yang akandibahas
5. Untuk mencegah penggunaan dan pengakuan bahan tulisansebagai milik sendiri (plagiat).

Prinsip-Prinsip Mengutip
Dalam mengutip kita harus menyebutkan sumbernya. Hal itu dimaksudkan sebagai pernyataan penghormatan kepada orang yang pendapatnya dikutip, dan sebagai pembuktian akan kebenaran kutipan tersebut. Ada beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam mengutip, yaitu :
1. Penulis jangan terlalu banyak mengutip sehingga tulisan yang disusun menjadi suatu
himpunan kutipan. Ingat mengutip hanya menjadi bukti penunjang pendapat penulis.
2. Kutipan dianggap benar jika penulis menunjukkan tempat atau asal kutipan sehingga
pembaca dapat mencocokkan kutipan dengan sumber aslinya.
3. Kutipan hendaknya diambil seperlunya agar tidak merusak uraian sebenarnya.
4. Kutipan yang panjang sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
5. Menghilangkan bagian kutipan diperkenankan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.

Jenis Kutipan dan Cara Mengutip
Menurut jenisnya kutipan dapat dibedakan menjadi :
1. Kutipan langsung
Adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap atau persis kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli. Cara penulisannya sebagai berikut :
Kutipan yang panjangnya kurang dari 4 baris :
• Diketik seperti ketikan teks.
• Diawali dan diakhiri dengan tanda petik (“ “).
• Jarak antar baris kutipan dua spasi.
• Sesudah kutipan selesai, langsung ditulis di belakang yang dikutip dalam tanda kurung
ditulis sumber dari mana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama
keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil
(Penulis, Tahun:Halaman).
Kutipan yang terdiri dari 4 baris atau lebih :
• Jarak antar baris kutipan satu spasi.
• Dimulai 5-7 ketukan dari batas tepi kiri sesuai dengan alinea teks pengarang atau
pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan
dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
• Kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi.
• Sumber rujukan ditulis langsung sebelum teks kutipan.
• Apabila pengutip memandang perlu untuk menghilangkan beberapa bagian kalimat,
pada bagian itu diberi titik sebanyak tiga buah.
• Di belakang kutipan diberi sumber kutipan.
• Kutipan diapit oleh tanda kutip atau tidak diapit tanda kutip.
• Bila pengutip ingin menghilangkan satu kalimat atau lebih, maka pada bagian yang
dihilangkan tersebut diganti dengan titik-titik sepanjang satu baris.
• Apabila pengutip ingin memberi penjelasan atau menggarisbawahi bagian yang
dianggap penting, pengutip harus memberikan keterangan. Keterangan tersebut berada
diantara tanda kurung, misalnya: (garis bawah oleh pengutip.
• Apabila penulis menganggap bahwa ada satu kesalahan dalam kutipan, dapat
dinyatakan dengan menuliskan symbol (sic!) langsung setelah kesalahan tersebut.

Kutipan langsung ditampilkan untuk mengemukakan konsep atau informasi sebagai data. Titik-titik sepanjang satu baris menandai penghilangan sebuah kalimat, titik-titik sebanyak tiga menandai penghilangan kata, dan (sic!) menandai adanya kesalahan dalam kalimat.
Contoh kutipan langsung
Anderson and Clancy (1991:12) memberi pengertian biaya adalah sebagai berikut: “Cost is an exchange price, or a sacrifice made obtain a benefit”. Dalam pendapat tersebut Anderson dan Clancy menyatakan bahwa biaya adalah nilai tukar atau suatu pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu keuntungan.

2. Kutipan tidak langsung
Penulis melakukan parafrase atau menggunakan kalimat-kalimat yang disusunnya sendiri (hanya mengambil pokok pikiran/inti sari dari sumber yang dikutip) untuk dinyatakan kembali dengan kalimat yang disusun oleh pengutip menjadi ikhtisar atau intisari berdasarkan apa yang dikutipnya. Adapun cara peraturan dalam pembuatannya adalah sebagai berikut:
• Kalimat-kalimat yang mengandung kutipan ide tersebut ditulis dengan spasi rangkap
sebagaimana teks biasa.
• Semua kutipan harus dirujuk.
• Kutipan di integrasikan dengan teks.
• Kutipan tidak diapit tanda kutip.
• Sumber rujukan dapat ditulis sebelum atau sesudah kalimat-kalimat yang mengandung
kutipan.
• Apabila ditulis sebelum teks kutipan, nama akhir sebagaimana tercantum dalam daftar
pustaka masuk ke dalam teks, diikuti dengan tahun terbitan diantara tanda kurung .
• Apabila ditulis sesudah teks kutipan, rujukan ditulis di antara tanda kurung, dimulai
dengan nama akhir sebagaimana tercantum dalam daftar pustaka, titik dua, dan
diakhiri dengan tahun terbitan.
Contoh kutipan tidak langsung:
Anderson and Clancy (1991:12) Dalam pendapat tersebut Anderson dan Clancy menyatakan bahwa biaya adalah nilai tukar atau suatu pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu keuntungan atau “Cost is an exchange price, or a sacrifice made obtain a benefit”.

Contoh kutipan dalam paragraf:
Potongan Paragaf berikut ini diambil dari berita situs tempo dengan judul artikel Studi: Kafein Bisa Mempertajam Daya Ingat. Dari paragaraf ini terdapat beberapa contoh kutipan langsung.

“Riset kami menunjukkan bahwa 200 miligran kopi bermanfaat bagi mereka yang tidak mengkonsumsi kafein secara teratur," kata ketua tim peneliti, Michael Yassa, seperti dilansir situsBBC, Senin, 13 Januari 2014.

Penemuan ini, kata Yassa, bukan berarti orang harus bergegas dan mengkonsumsi kafein sebanyak-banyaknya. "Sewajarnya saja,” katanya. Dia menambahkan, jumlah 200 miligram ini bisa tidak berlaku bagi orang yang biasa mengkonsumsi kafein secara reguler.

Ahok Jansari dari Fakultas Psikologi University of East London mengatakan kafein tampaknya "mempertajam" memori, bukan membuatnya lebih baik. "Saya tidak menyarankan agar orang mulai menkonsumsi kafein sebanyak mungkin karena dosis di atas 200 miligram mungkin tidak banyak membantu, dan terlalu banyak kafein dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh," kata dia.

Sumber: